Pada hari selasa 07 April 2020 Pukul 21.00 Wib yang bertempat di Kantor Desa ladang Panjang. pemerintahan Desa melaksanakan musyawarah bersama masyarakat, Babinsa, Babinkamtibmas, Pendamping Desa, Perangkat desa, Kadus, LPM, Para Ketua RT, BPD, karang Taruna dan Tokoh Masyarakat Desa Ladang Panjang.
Musyawarah yang dipimpin lansung oleh Pj. Kepala Desa Ladang Panjang Akhmad Muslim, S.km dan di moderatori Oleh Sekdes M. hafiz. T membahas tentang mengantisipasi penyebaran Pandemi Virus Corona atau yang lebih dikenal dengan sebutan COVID 19.
Brigadir S. IQBAL ARIFIN selaku Babinkamtibmas Desa Ladang Panjang dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa virus covid 19 ini sudah menjadi masalah Nasional dan berkemungkinan di negara kita ini puncaknya diperkirakan sampai Bulan Juni mendatang, dan ia mengharapkan kepada seluruh masyarakat untuk Tidak keluar Rumah namun Jika ada keperluan yang penting diwajibkan Memakai Masker Jika keluar Rumah, jika ada warga yang ingin mengadakan hajatan/pesta sebaiknya di tunda terlebih dahulu, dan kepada para pejabat Desa yang hadir untuk gencar dan terus mensosialisasikan kepada Masyarakat Ladang Panjang tentang cara mengantisipasi penyebaran covid 19 serta menjelaskan bahaya dan dampaknya terhadap warga kita.
Peltu Situmorang Selaku Babinsa Desa Ladang Panjang menyampaikan bahwa wabah covid 19 mata rantainya akan terputus jika kita mengikuti arahan dan intruksi dari pemerintah salah satu caranya yaitu dengan menjaga jarak sekurang-kurangnya satu meter dengan orang lain, rajin-rajinlah mencuci tangan dengan sabun minimal atau dengan desinspektan, hindari berkerumun dalam jumlah banyak, jika Wabah Virus ini terus berlanjut tentu akan mempengaruhi ekonomi Keluarga kita, ia menganjurkan kepada warga kita yang mempunyai lahan kosong dekat Rumah untuk segera dimamfaatkan dengan menanam kebutuhan pokok terutama Singkong/Ubi sebagai bentuk antisipasi Pangan bagi kita semua.
Dalam musyawarah ini diambillah keputusan Bahwa akan dibentuknya GUGUS TUGAS/Relawan Desa Lawan Covid 19, yang mana TIM ini akan bekerja secara sukarelawan dalam melawan dan memutus mata rantai penyebaran.
Akmad Muslim. S.Km menjelaskan, TIM Relawan Desa Lawan Covid 19 ini akan di SK kan Oleh Kepala Desa yang mempunyai Tujuan Yaitu :
a. meningkatkan kesehatan
Desa;
b. memppercapat
penanganan COVID-19 melalui sinergi antar perangkat Desa, BPD, Kelembagaan Masyarakat Desa dan stakeholder terkait;
c. meningkatkan
antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran COVID-19
d. meningkatkan sinergi
pengambilan kebijakan operasional ; dan
e. meningkatkan
kesiapsiagaan dan kemampuan dalam mencegah, mendeteksi, dan merespon terhadap COVID-19.
Serta memiliki
tugas :
a. Menetapkan dan
melaksanakan rencana operasional percepatan penangan COVID-19;
b. Mengkoordinasikan dan
mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan
COVID-19;
c. Melakukan pengawasan
pelaksaan percepatan penanganan COVID-19;
d. Mengerahkan sumber
dayauntuk pelaksanaan untuk pelaksanaan kegiatan percepatan
penanganan COVID-19;
e. Melakukan pemantauan
dan pendataan terhadap para pendatang dan keluarga yang didatangani;
f. Melaporkan keberadaan
para pendataan dan keluarga yang didatangi kepada Gugus Tugas
Kecamatan yang tembusannya disampaikan kepada Gugus Tugas Kabupaten
(termasuk status kesehatan sebelum, pada saat karantina dan setelah
masa karantina);
g. Mendata penduduk
rentan sakit, seperti orang tua, balita, serta orang yang memiliki penyakit
menahun, penyakit tetap dan penyakit kronis
lainnya;
h. Mengidentifikasi
fasilitas-fasilitas desa yang bisa ruang isolasi;
i. Melakukan penyemprotan
desinfektan di lingkungan Desa;
j. Menyediakan alat
kesehatan untuk deteksi dini, perlindungan, serta
pencegahan penyebaran
wabah dan penularan COVID-19;
k. Menyediakan informasi
penting terkait dengan penanganan COVID-19
seperti nomor telepon,
rumah sakit rujukan, ambulance dan sebagainya;
l. Melakukan pencatatan
tamu yang masuk ke desa dan mencatat keluar masuknya warga desa setempat ke desa/daerah lain;
m. Membantu memfasilitasi
masyarakat yang membutuhkan penanganan COVID-19; dan
n. Menghimbau masyarakat
untuk melakukan gerakan PHBS dan STBM.
Dalam musyawarah ini juga disepaki bersama bahwa mengenai biaya yang ditimbulkan dalam pelaksanaan kegiatan TIM Relawan ini akan di ambil Dari Dana CSR yang berjumlah 12 Juta Rupiah Jika Dana ini Tidak mencukupi akan di ambil dari Dana Desa Tahun 2020.
*andeslapan
Komentar
Posting Komentar
Jika anda punya cerita dan ingin dimasukkan silahkah hubungi admin.
Ketik di kolom komentar ya.