Ladang Panjang Jadi Kampung Tangguh COVID19

Gambar
Dalam upaya mengantisipasi mewabahnya Corona Virus Desease (COVID 19) yang beberapa bulan terakhir ini melanda dunia, indonesia dan bahkan juga sampai di desa-desa,  perkampungan pelosok negeri.  Dampak dari meluasnya penyebaran covid 19 sangatlah dirasakan oleh masyarakat  yang ada di Desa-desa terutama dalam bidang perekonomian. tidak terkecuali warga Desa Ladang Panjang Kec/kab. Sarolangun provinsi Jambi begitu terkena dampaknya.  Jajaran Pemerintahan Desa, BPD, Pemuda Karang Taruna dan di bantu tokoh masyarakat Desa Ladang Panjang, bergerak cepat untuk mengantisifasi kemungkinan terus berlanjutnya Covid 19, dengan menjadikan Desa Ladang Panjang sebagai Kampung Tangguh Nusantara Covid 19 Program ini merupakan usulan dari Bapak Kapolsek Kota sarolangun melalui Babimkamtibmas.  Salah satu program kegiatan yang di buat adalah penyediaan bahan makanan atau Lumbung Pangan yang di beri nama  kawasan Rumah Pangan Lestari.  Akhmad Muslim. Skm, Pj Kepala Desa Ladang Panjang saat di temui o

Desa Ladang Panjang Antisipasi Covid-19


      Pada hari selasa 07 April 2020 Pukul 21.00 Wib yang bertempat di Kantor Desa ladang Panjang. pemerintahan Desa melaksanakan musyawarah bersama masyarakat, Babinsa, Babinkamtibmas, Pendamping Desa, Perangkat desa, Kadus, LPM, Para Ketua RT,  BPD, karang Taruna dan Tokoh Masyarakat Desa Ladang Panjang.

     Musyawarah yang dipimpin lansung oleh Pj. Kepala Desa Ladang Panjang Akhmad Muslim, S.km dan di moderatori Oleh Sekdes M. hafiz. T membahas tentang mengantisipasi penyebaran Pandemi Virus Corona atau yang lebih dikenal dengan sebutan COVID 19.
 
    Brigadir S. IQBAL ARIFIN selaku Babinkamtibmas Desa Ladang Panjang dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa virus covid 19 ini sudah menjadi masalah Nasional dan berkemungkinan di negara kita ini puncaknya diperkirakan sampai Bulan Juni mendatang, dan ia mengharapkan kepada seluruh masyarakat untuk Tidak keluar Rumah namun Jika ada keperluan yang penting diwajibkan Memakai Masker Jika keluar Rumah, jika ada warga yang ingin mengadakan hajatan/pesta sebaiknya di tunda terlebih dahulu, dan kepada para pejabat Desa yang hadir untuk gencar dan terus mensosialisasikan kepada Masyarakat Ladang Panjang tentang cara mengantisipasi penyebaran covid 19 serta menjelaskan bahaya dan dampaknya terhadap warga kita.

    Peltu Situmorang Selaku Babinsa Desa Ladang Panjang menyampaikan bahwa wabah covid 19 mata rantainya akan terputus jika kita mengikuti arahan dan intruksi dari pemerintah salah satu caranya yaitu dengan menjaga jarak sekurang-kurangnya satu meter dengan orang lain, rajin-rajinlah mencuci tangan dengan sabun minimal atau dengan desinspektan, hindari berkerumun dalam jumlah banyak, jika Wabah Virus ini terus berlanjut tentu akan mempengaruhi ekonomi Keluarga kita, ia menganjurkan kepada warga kita yang mempunyai lahan kosong dekat Rumah untuk segera dimamfaatkan dengan menanam kebutuhan pokok terutama Singkong/Ubi sebagai bentuk antisipasi Pangan bagi kita semua.

     Dalam musyawarah ini diambillah keputusan Bahwa akan dibentuknya GUGUS TUGAS/Relawan Desa Lawan Covid 19, yang mana TIM ini akan bekerja secara sukarelawan dalam melawan dan memutus mata rantai penyebaran.

    Akmad Muslim. S.Km menjelaskan, TIM Relawan Desa Lawan Covid 19 ini akan di SK kan Oleh Kepala Desa yang mempunyai Tujuan Yaitu : 
a. meningkatkan kesehatan Desa;
b. memppercapat penanganan COVID-19 melalui sinergi antar perangkat Desa, BPD, Kelembagaan        Masyarakat Desa dan stakeholder terkait;
c. meningkatkan antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran COVID-19
d. meningkatkan sinergi pengambilan kebijakan operasional ; dan
e. meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan dalam mencegah, mendeteksi, dan merespon terhadap COVID-19.

Serta memiliki tugas :
a. Menetapkan dan melaksanakan rencana operasional percepatan penangan COVID-19;
b. Mengkoordinasikan dan mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan COVID-19;
c. Melakukan pengawasan pelaksaan percepatan penanganan COVID-19;
d. Mengerahkan sumber dayauntuk pelaksanaan untuk pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan      COVID-19;
e. Melakukan pemantauan dan pendataan terhadap para pendatang dan  keluarga yang didatangani;
f. Melaporkan keberadaan para pendataan dan keluarga yang didatangi kepada Gugus Tugas Kecamatan yang tembusannya disampaikan kepada Gugus Tugas Kabupaten (termasuk status kesehatan sebelum, pada saat karantina dan setelah masa karantina);
g. Mendata penduduk rentan sakit, seperti orang tua, balita, serta orang yang memiliki penyakit menahun, penyakit tetap dan penyakit kronis
lainnya;
h. Mengidentifikasi fasilitas-fasilitas desa yang bisa ruang isolasi;
i. Melakukan penyemprotan desinfektan di lingkungan Desa;
j. Menyediakan alat kesehatan untuk deteksi dini, perlindungan, serta
pencegahan penyebaran wabah dan penularan COVID-19;
k. Menyediakan informasi penting terkait dengan penanganan COVID-19
seperti nomor telepon, rumah sakit rujukan, ambulance dan sebagainya;

l. Melakukan pencatatan tamu yang masuk ke desa dan mencatat keluar masuknya warga desa       setempat ke desa/daerah lain;
m. Membantu memfasilitasi masyarakat yang membutuhkan penanganan COVID-19; dan

n. Menghimbau masyarakat untuk melakukan gerakan PHBS dan STBM.

   Dalam musyawarah ini juga disepaki bersama bahwa mengenai biaya yang ditimbulkan dalam pelaksanaan kegiatan TIM Relawan ini akan di ambil Dari Dana CSR yang berjumlah 12 Juta Rupiah Jika Dana ini Tidak mencukupi akan di ambil dari Dana Desa Tahun 2020.

*andeslapan


GRATIS Kalau anda punya acara/event/kabar/berita dan ingin di muat dalam blog ini silahkan kirim ke email abdul02halim@gmail.com dan klik Kolom Langganan diatas agar dapat Info Terbaru

Komentar

Popular Posts

Bacaan Bilal Sholat Tarawih

BPD terpilih terancam gagal dilantik

Beradu Kambing Avanza VS CRV Di Desa Ladang Panjang